COTBAROH.GAMPONG.ID - Pembangunan Kehutanan memasuki era baru dengan mengedepankan kebijakan meneman dan memelihara serta tidak lagi memprioritaskan kebijkan eskutif yang menguras sumber daya hutan. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka pengelola hutanpun tidak lagi “manopoli” pengusaha besar. Pemerintah justru memberikan akses legal kepada masyarakat di dalam dan sekitar hutan untuk berpatisipasi melalui program-program Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Hutan Desa/Gampong.
Kebun Jabon Kawasan Hutan Rakyat Gampong Cot Baroh |
Dikawasan hutan Gampong Cot Baroh Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie sudah mulai digalakan penanaman hutan baik bantuan pemerintah dan swadaya masyarakat. Pengembangan hutan dikawasan Cot Baroh sudah dimualai sejak 5 tahun lalu.
Beberapa jenis kayu yang ditanam antara lain jabon, sentang, mahoni dan kayu jati. Pembinaan masyarakat telah dilakukan oleh penyuluh kehutanan swada, salah satu bentuk hutan rakyat yang dikelola oleh Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) yaitu Rahmat Ali, dengan demplot jenis tanaman campuran antara lain tanaman kayu berbuat seperti rambutan, mangga dan pohon mahoni.
Kayu Jati |
Kegiatan Sosialisasi Kecil Menanam Dewasa Memanen oleh PKSM Gampong Cot Baroh Rahmat Ali (22/05/2016) |
Masyarakat Gampong Cot Baroh atau kelompok tani hutan sangat mengharapakan bantuan dari pemerintah untuk program pengembangan hutan rakyat yang berkelanjutan. (redaksi)
0 komentar:
Posting Komentar