COTBAROH.GAMPONG.ID - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) terus memacu pembangunan nasional dalam konsep Desa Membangun. Konsep ini menjadi kata kunci karena pembangunan harus melibatkan dan dirasakan seluruh masyarakat Indonesia, utamanya masyarakat di kampung-kampung.
“Masa depan Indonesia ada
di desa. Ini bisa dilihat secara nyata karena desa memegang prospek besar bagi
perwujudan kedaulatan nasional di masa depan. Desa menjadi kunci menuju
Indonesia yang berdaulat di bidang pangan dan energi,” ujar ujar Menteri Desa
PDTT Marwan Jafar dalam Seminar Nasional UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta,
(21/10).
Marwan menambahkan,
menempatkan desa sebagai sumbu utama kedaulatan pangan dan energi bukanlah
sesuatu yang berlebihan, karena desa merupakan penyedia utama
sumber-sumber pokok pangan nasional. Potensi pengembangan pertanian di desa
jauh lebih besar dibandingkan wilyah perkotaan. Lahan pertanian dan Sumber Daya
Manusia mayoritas berada di desa.
“Komoditas pertanian yang dihasilkan oleh desa merupakan sumber bahan baku utama dalam industri pengolahan makanan dan energi baru ramah lingkungan. Misalnya pengembangan saripati singkong menjadi ethanol, minyak kelapa sawit sebagai bahan baku bio fuel, dan lain-lain,” jelasnya.
Dengan memahami besarnya
potensi desa ini, lanjut Marwan, akan terlihat secara jelas bahwa Desa memegang
peran penting bagi kemajuan bangsa Indonesia, khususnya di bidang pangan dan
energi. Namun, dia mengakui bahwa hingga saat ini desa masih menghadapi banyak
permasalahan yang mengancam perkembangan pertanian, diantaranya ketersediaan
lahan sawah, lahan kering, dan lahan pertanian relatif tetap dan bahkan
berkurang karena ada konversi lahan terbangun untuk permukiman perkotaan. Dalam
rentang 2003-2012, perkembangan lahan pertanian sekitar 25 juta hektar.
Masalah lainnya adalah
terkait tingkat pertumbuhan penduduk yang timpang antara kota dan desa.
Pertumbuhan penduduk perkotaan mencapai 2,18% per tahun lebih tinggi dari
tingkat pertumbuhan penduduk rata-rata nasional sebesar 1% per tahun. Sedangkan
pertumbuhan penduduk di perdesaan menurun sebesar 0,64%.
Data ini menunjukkan
bahwa angka urbanisasi penduduk desa ke kota cenderung meningkat. Angka
urbanisasi yang tinggi tentu semakin mengurangi angka angkatan kerja di desa
dan berkurangnya angkatan kerja di desa tentu semakin mengurangi angka
produktivitas hasil pertanian, mengingat 83 % penduduk desa bekerja sebagai
petani.
“Selain itu, desa juga
mengalami keterbatasan dalam penyediaan sarana prasarana produksi, teknologi
pertanian, dan keterampilan petani di desa,” tandas Marwan.
Melihat peluang dan
tantangan ini, Marwan mengingatkan bahwa pemerintah Jokowi-JK sudah menetapkan
paradigma pembangunan desa, yakni dari Membangun Desa menjadi Desa Membangun.
Ini merupakan cara pandang pembangunan yang menempatkan desa dan
masyarakat desa sebagai titik sentral pembangunan.
Misalnya jika
dusun/kampung maju, maka secara otomatis desa/daerah itu juga akan maju.
Kemudian jika daerah maju maka berpengaruh terhadap kemajuan provinsi.
Begitupun jika provinsi pembangunanya maju, maka praktis Indonesia menjadi
negara maju.
Setidaknya ada tiga
tantangan berat dalam menjalankan konsep Desa Membangun Indonesia. Yakni desa
belum menjadi daya tarik bagi penduduk, tingginya urbanisasi karena minimnya
ketersediaan lapangan pekerjaan di desa, dan masih tingginya jumlah keluarga
petani miskin di desa.
Pada tahun 2010, 52,03%
penduduk tinggal di perkotaan dan 48 % penduduk tinggal di perdesaan. Jika
kecenderungan ini terus terjadi, diprediksi dalam 5 dekade (1970-2020) penduduk
perkotaan bertambah enam kali lipat dan sebaliknya penduduk perdesaan berkurang
tiga kali lipat. Peningkatan jumlah penduduk di perkotaan menunjukkan bahwa
kota masih menjadi wilayah yang sangat menarik bagi sebagian besar penduduk di
Indonesia.
“Kondisi desa yang masih
memiliki keterbatasan dalam menyediakan lapangan kerja dan keterbatasan sarana
dan prasarana menjadikan masyarakat desa berbondong-bondong menuju ke kota,”
lanjutnya.
Tingginya urbanisasi
karena minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan di desa. Tingkat Pertumbuhan
penduduk perkotaan sebesar 2,18 % per tahun lebih tinggi dari tingkat
pertumbuhan penduduk rata-rata nasional sebesar 1 % per tahun. Sedangkan
Pertumbuhan penduduk di perdesaan menurun sebesar 0,64 % per tahun. Hal ini
menunjukan bahwa kecenderungan masyarakat ingin bekerja diperkotaan
dibandingkan diperdesaan karena lapangan kerja di perdesaan terbatas.
Adapun masalah tingginya
jumlah keluarga petani miskin di desa bisa ditelisik dengan data bahwa jumlah
keluarga petani miskin secara nasional sebanyak 3.770.740 KK, yang paling
tinggi terdapat di Provinsi Jawa Barat dengan Jumlah 680.942 keluarga.
Sedangkan untuk keluarga miskin yang pailing sedikit adalah di Provinsi Papua
Barat sebanyak 4.467 Keluarga. (kemendesa.go.id)

0 komentar:
Posting Komentar