COTBAROH.GAMPONG.ID - Jakarta- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi, menggencarkan program baru yakni Usaha Bersama
Komunitas (UBK) yang menjadi terobosan adanya tuntutan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa dalam aspek ekonomi agar tidak hanya menjadi
konsumen, juga berperan sebagai produsen.
“Ini
adalah program unggulan yang memberikan peluang dan akses bagi masyarakat desa
untuk meningkatkan produktivitas sekaligus merebut nilai tambah ekonomi, dengan
tetap menjaga karakter gotong royong masyarakat desa. Juga meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi, Marwan Jafar, di Jakarta, Kamis (29/10).
Kata
Menteri Desa, program UBK dengan membentuk unit usaha berbasis komunitas
yang profesional dan modern. “Pelaksanaannya dibangun dan dikelola bersama oleh
komunitas masyarakat desa. Sehingga menghasilkan produk kebutuhan
sehari-hari (consumer
goods) yang dapat dirasakan bersama,” ujarnya.
“Dengan
adanya Usaha Bersama Komunitas, hal ini tentunya memberi peluang adanya
pengalihan nilai tambah dalam bentuk profit margin yang selama ini dinikmati
perusahaan produsen menjadi manfaat finansial bagi masyarakat desa yang menjadi
anggota komunitas, sekaligus meningkatkan kesejahteraannya” ujar Marwan.
Saat
ini program UBK dilaksanakan di 100 desa di 36 kabupaten yang tersebar di 19
provinsi. Dengan persebaran yang cukup merata, di pulau Sumatera mencakup 6
kabupaten di 6 provinsi, Kalimantan 2 kabupaten di 2 provinsi, Sulawesi 2
kabupaten di 2 provinsi, Nusa Tenggara 2 kabupaten di 2 provinsi, Maluku 2
kabupaten di 2 provinsi, dan pulau Jawa mencakup 22 kabupaten di 5 provinsi.
Program
UBK ini, Menteri Marwan mengatakan, dampak positifnya besar sekali dalam
memajukan ekonomi desa dan mengatasi pengangguran. Diperkirakan lebih dari
10.000 orang warga desa dapat terlibat langsung maupun tidak langsung,
mulai dari tahapan persiapan, pembentukan, produksi, pemasaran,
penjualan, hingga rantai pasok bahan dan produk UBK.
“Lebih
dari itu, tidak kurang dari 4 juta warga di 36 kabupaten, atau setara dengan
100.000 warga per kabupaten berkesempatan ikut memiliki saham UBK. Hal ini
sekaligus mempromosikan penggunaan produk-produk dalam negeri yang dihasilkan
desa,” ujar Menteri Marwan.
Sementara
itu, Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan (Dirjen PKP) Johozua
Markus Yoltuwu meyakini, program UBK mampu memberikan pertambahan pendapatan
bagi keluarga yang ikutserta menjadi anggota komunitas. Setiap keluarga
mendapat tambahan penghasilan hingga Rp 240.00,-/jiwa/bulan atau setara dengan
7 persen, diluar pendapatan rutinnya.
“Dengan
jumlah warga penerima manfaat program UBK mencapai 4 juta orang yang tersebar
di desa-desa di berbagai pelosok tanah air, saya optimis program ini memberikan
kontribusi nyata dalam mengurangi angka kemiskinan di kawasan perdesaan hingga
0.18 persen atau setara dengan 449.550 jiwa” ujar Johozua.
Johozua
mengatakan, program UBK juga memiliki potensi kontribusi terhadap peningkatan
Produk Domestik Bruto (PDB) hingga mendekati angka Rp1 triliun dari perputaran
ekonomi langsung, dan senilai 10 triliun rupiah dari perkiraan perputaran tidak
langsung. “Dari angka tersebut, diperkirakan program UBK berpotensi memberikan
sumbangan pada pertumbuhan PDB sebesar 0.10 persen,” ujarnya. [kemendesa]
0 komentar:
Posting Komentar